BOMBANA – KPU Kabupaten Bombana telah resmi menetapkan tiga calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

KPU Bombana pun telah mengundi dan menetapkan nomor urut kepada ketiga pasangan calon tersebut.

Baca Juga:  Jembatan Muna-Buton Segera Dibangun, Ini Sederet Faktanya

Para pasangan calon selanjutnya melaksanakan tahapan kampanye mulai 25 September 2024 hingga 23 November 2024, sebelum pelaksanaan pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024

Baca Juga:  Beredar Surat Usulan 5 Daerah di Sultra Jadi DOB, Termasuk Provinsi Kepulauan Buton

Berikut tiga pasangan calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bombana tahun 2024 yang dirangkum dalam infografis berikut.

**