BOMBANAKPU Kabupaten Bombana telah resmi menetapkan tiga calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

KPU Bombana pun telah mengundi dan menetapkan nomor urut kepada ketiga pasangan calon tersebut.

Baca Juga:  KPU Kolaka Utara Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2024 ke Pemkab

Para pasangan calon selanjutnya melaksanakan tahapan kampanye mulai 25 September 2024 hingga 23 November 2024, sebelum pelaksanaan pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024

Baca Juga:  Provinsi dengan Tingkat Pengangguran Terendah, Sultra Urutan ke-10

Berikut tiga pasangan calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bombana tahun 2024 yang dirangkum dalam infografis berikut.

**