KOLAKA TIMUR – KPU Kabupaten Kolaka Timur telah resmi menetapkan tiga calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

KPU Kolaka Timur pun telah mengundi dan menetapkan nomor urut kepada ketiga pasangan calon tersebut.

Baca Juga:  10 Provinsi Paling Terampil di Indonesia 2025, Sultra Masuk 3 Besar

Para pasangan calon selanjutnya melaksanakan tahapan kampanye mulai 25 September 2024 hingga 23 November 2024, sebelum pelaksanaan pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024

Baca Juga:  5 Daerah Penghasil Padi Terbesar di Sulawesi Tenggara, Konawe Tak Ada Lawan

Berikut tiga pasangan calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Timur tahun 2024 yang dirangkum dalam infografis berikut.

**