KONAWE KEPULAUAN – KPU Kabupaten Konawe Kepulauan telah resmi menetapkan empat calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

KPU Konawe Kepulauan pun telah mengundi dan menetapkan nomor urut kepada keempat para pasangan calon tersebut.

Baca Juga:  10 Provinsi Paling Terampil di Indonesia 2025, Sultra Masuk 3 Besar

Para pasangan calon selanjutnya melaksanakan tahapan kampanye mulai 25 September 2024 hingga 23 November 2024, sebelum pelaksanaan pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024

Baca Juga:  Berkas Perkara Korupsi Inspektorat Konkep Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Berikut empat pasangan calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Konawe Kepulauan tahun 2024 yang dirangkum dalam infografis berikut.

**