KONAWE SELATANKPU Kabupaten Konawe Selatan telah resmi menetapkan empat calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

KPU Konawe Selatan pun telah mengundi dan menetapkan nomor urut kepada kedua para pasangan calon tersebut.

Baca Juga:  Daftar Kepala Daerah Terpilih di Sultra Hasil Pilkada 2024

Para pasangan calon selanjutnya melaksanakan tahapan kampanye mulai 25 September 2024 hingga 23 November 2024, sebelum pelaksanaan pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024

Baca Juga:  Rincian UMK 2025 Kabupaten/Kota di Sulawesi Tenggara

Berikut empat pasangan calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan tahun 2024 yang dirangkum dalam infografis berikut.

**