KONAWE SELATAN – KPU Kabupaten Konawe Selatan telah resmi menetapkan empat calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

KPU Konawe Selatan pun telah mengundi dan menetapkan nomor urut kepada kedua para pasangan calon tersebut.

Baca Juga:  Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Kolono, Amankan 12,47 Gram Sabu

Para pasangan calon selanjutnya melaksanakan tahapan kampanye mulai 25 September 2024 hingga 23 November 2024, sebelum pelaksanaan pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024

Baca Juga:  Ada 4,41 Persen Penduduk Konawe Selatan Berpendidikan Tinggi di Akhir 2024

Berikut empat pasangan calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan tahun 2024 yang dirangkum dalam infografis berikut.

**