KONAWE UTARA – KPU Kabupaten Konawe Utara telah resmi menetapkan dua calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

KPU Konawe Utara pun telah mengundi dan menetapkan nomor urut kepada kedua para pasangan calon tersebut.

Baca Juga:  Abrasi di Laimeo Konawe Utara Kikis Tepi Pantai hingga 20 Meter

Para pasangan calon selanjutnya melaksanakan tahapan kampanye mulai 25 September 2024 hingga 23 November 2024, sebelum pelaksanaan pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024

Baca Juga:  Belum Setahun Diperbaiki, Jalan di Lamonae Konut Kembali Rusak

Berikut dua pasangan calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara tahun 2024 yang dirangkum dalam infografis berikut.

**