KENDARI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) daerah Kabupaten Muna di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun 2021-2022 yang dirangkum dalam infografis berikut.

Baca Juga:  Giliran Kepala Biro di Kemenkes Dipanggil KPK Soal Kasus RSUD Koltim
Baca Juga:  57 Persen Pejabat Kerap Gunakan Anggaran Negara untuk Kepentingan Pribadi

**