KENDARI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) daerah Kabupaten Muna di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun 2021-2022 yang dirangkum dalam infografis berikut.

Baca Juga:  15 Kota dengan Kualitas Lingkungan Terbaik 2024, Baubau dan Kendari Masuk Daftar
Baca Juga:  Usai OTT di Kolaka Timur, KPK Bidik Belasan Kabupaten Lainnya

**