KENDARI – Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mencapai 1.867.931 wajib pilih berdasarkan hasil Rapat Pleno Terbuka KPU Sultra rekapitulasi dan penetapan DPT untuk Pemilu 2024 tingkat provinsi yang digelar di salah satu hotel di Kendari pada Kamis (29/6/2023) yang dirangkum dalam infografis berikut.

Baca Juga:  Gen Z dan Milenial di Sultra Banyak Pakai Pinjol Ilegal karena FOMO
Baca Juga:  10 Provinsi dengan Jumlah Koperasi Merah Putih Terbanyak

**