KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang sebanyak 238.205 orang yang dirangkum dalam infografis berikut.

Baca Juga:  Survei CPI Soal Elektabilitas Parpol di Sultra, Gerindra Teratas
Baca Juga:  5 Perusahaan Tambang di Sultra Diadukan WALHI ke Kejagung

**