KONAWE – Puluhan botol minuman keras (Miras), dari berbagai merek, disita oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Soropia, saat melakukan pemeriksaan barang bawaan pengunjung di pintu masuk kawasan wisata Pantai Toronipa, pada Minggu (1/1/2023).

Kecerdikan para pengunjung untuk memasukkan miras botolan kedalam area Pantai Toronipa terendus oleh pengamanan gabungan (Pamgab) yang melibatkan TNI-Polri dan pemerintah daerah yang menjaga Kantibmas selama libur tahun baru.

Baca Juga:  LBH HAMI Sultra Siap Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan Mahasiswa oleh Pegawai SPBU

Kapolsek Soropia, IPDA Mursadin mengatakan, pada 31 Desember 2022 kemarin sejak sore hingga malam pergantian tahun pihaknya melakukan pemeriksaan baik roda dua maupun roda empat  yang hendak memasuki kawasan Pantai Toronipa.

“Kurang lebih sekitar 84 botol miras hasil razia di pintu masuk kawasan Pantai Toronipa di saat malam tahun baru,” ujar Mursadin dalam keterangannya, Senin (2/1/2023).

Baca Juga:  Dugaan Penggelapan Pajak Ratusan Juta, Oknum ASN Samsat Konawe Ditangkap

Pihaknya juga telah memasang imbauan berupa baliho agar pengunjung yang datang tidak masuk membawa miras, senjata tajam dan narkoba.

“Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak di inginkan yang mengakibatkan mengganggu orang lain atau kantibmas,” katanya.

Pihaknya akan terus melakukan pengamanan dan razia sepekan mendatang guna menjamin keamanan para pengunjung yang berwisata di Pantai Toronipa. **