KENDARIKepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), didesak segera menyelidiki oknum polisi bernama Brigadir Reza Riski Anggara yang diduga dengan sengaja menodongkan pistol ke salah seorang warga Tapunggaya, kabupaten Konawe Utara, bernama Akif Nandi.

3 hari setelah insiden itu, korban penodongan pistol diketahui melayangkan laporan ke Polda Sultra bernomor : SPSP2/65/XII/2022/ YANDUAN.

Keluarga korban, Iksan mengatakan, pihak Polda Sultra tak bergeming sejak laporan penodongan itu dilayangkan.

Karena itu, Iksan mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja instisusi Polri itu.

“Kejadian penodongan pistol oleh oknum anggota polisi terhadap warga sipil ini, sangat memprihatinkan dan mencederai institusi kepolisan. Ketika kami sebagai masyarakat kecil seharusnya di lindungi oleh kepolisian malah sebaliknya diperangi dengan penodongan pistol,” ungkap Iksan, Minggu (1/12/2022)

Atas dasar itu, Iksan mendesak Kapolda segera mungkin memproses seadil-adilnya oknum polisi Brigadir Reza Riski Anggara yang diduga menyalahgunakan sekaligus melanggar sumpahnya sebagai pengayom masyarakat.

Lebih jauh Iksan menjelaskan bahwa insiden penodongan pistol itu terjadi di area pertambangan.

Baca Juga:  Kejari Selidiki Dugaan Penggelapan Dana Rp 5 Miliar di PT Pos Indonesia Kendari

“Sudah seharusnya Kapolda Sultra memproses kasus tersebut, jangan sampai kasus tersebut dihilangkan karena pelakunya merupakan anggota kepolisan, apalagi kejadian tersebut tidak seharusnya anggota kepolisan melakukan di daerah pertambangan, kami menduga bahwa ada keterlibatan aparat penegak hukum dengan mafia tambang sebut saja PT. RAFID MINING PERKASA” kata Iksan.

Kasus tersebut menurut Iksan sempat viral di platform sosial media. Iksan bilang, ada beberapa warga yang dipenjarakan dengan dalih pengeroyokan anggota polisi saat itu.

“Sedangkan anggota polisi Brigadir Reza Riski Anggara yang menodongkan pistol belum di proses sehingga ini menjadi dasar bahwa Kapolda Sultra mencoba melindungi oknum polisi ini,” kata Iksan.

Iksan kemudian mempertanyakan kembali perihal restorative justice yang selalu ditekankan oleh Kapolri, dimana didalamnya berisi prinsip bahwa hukum pidana merupakan upaya terakhir dalam penegakkan hukum dan mengedepankan dialog dan mediasi dalam penyelesaian perkara.

Menurut Iksan, masyarakat sudah lelah melihat proses hukum yang cenderung tajam kebawah tapi tumpul ke atas.

Baca Juga:  Kasus Mahasiswa di Kendari yang Diduga Dianiaya Pegawai SPBU Naik Tahap Penyidikan

Ia juga mengaku sangat kecewa dengan sikap Polda Sultra yang seolah bungkam dengan kasus ini.

“Seharusnya dengan adanya kasus tersebut Kapolda Sultra segera mengambil tindakan, terlebih lagi laporan ini kan sudah masuk di Polda maupun di media,” ujar Ikhsan.

Kata Iksan, Polda Sultra harus menempatkan diri sebagai institusi yang menjunjung tinggi keadilan. Jika hal itu tak terwujud, menurut Iksan, wajar saja jika masyarakat saat ini  tak lagi percaya dengan kinerja aparat kepolisian.

“Kami sangat kecewa apabila Kapolda Sultra membiarkan bahkan tidak mempressure laporan kami, padahal Brigadir Reza Riski Anggara lah yang telah mencoba menodongkan pistol kepada sodara Akif Nandi dan sodara Alimanikam yang Mencekik Saudara Akif. Namun sampai sekarang masih dibiarkan tanpa tersentuh hukum. Besar harapan agar Kapolda segera mengambil tindakan dan jangan tutup mata serta jangan tutup-tutupi kasus tersebut,” pungkasnya.**