Diduga ‘Kolaborasi’ Monopoli 16 Paket Proyek, KPK Didesak Periksa Bupati dan Ketua DPRD Konut
JAKARTA – Koalisi Mahasiswa Nusantara Indonesia (Komando) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, agar segera memeriksa Bupati serta Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Utara (Konut) atas dugaan praktek monopoli proyek.
Pasalnya, dalam proyek pengadaan barang serta pekerjaan konstruksi tersebut, diduga Bupati dan Ketua DPRD Konut ‘berkolaborasi’ memonopoli proyek tersebut kepada salah satu perusahan.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Koalisi Mahasiswa Nusantara Indonesia (Komando) Habrianto, dalam keterangan persnya yang diterima media ini, Selasa (20/12/22).
Habri menjelaskan berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), pihaknya menemukan CV Trias Karya menjadi satu perusahan tunggal yang menangani 16 paket proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022.
“Sangat aneh jika 16 paket proyek itu hanya ditangani/dikerjakan oleh 1 perusahaan saja, kami menilai adanya kejanggalan serta permainan dalam penetapan pemenang tender, harus segera ditelusuri sebab hal ini telah menyalahi aturan serta regulasi,” ucap Habri.
Sementara itu, berdasarkan penelusuran yang dilakukan Komando menemukan dari ke 16 paket proyek itu, 4 proyek dikerjakan oleh CV Trias Karya dan 14 proyek itu diduga dikerjakan oleh Bupati dan Ketua DPRD Konut.
“Ada beberapa kejanggalan dalam pelaksanaan 16 paket proyek tersebut, mulai dari proses lelang yang tidak transparan hingga dugaan 14 paket yang dikerjakan oleh Bupati dan Ketua DPRD Konut,” bebernya.
Tambahnya, dugaan praktek monopoli itu sangatlah masif, sebab data serta informasi yang dihimpun Komando, Bupati dan Ketua DPRD Konut diduga sengaja menunjuk CV Trias Karya sebagai pemenang proyek, namun dalam pelaksanaannya dari 16 paket proyek tersebut hanya 4 proyek yang dikerjakan oleh perusahaan itu.
Hal senada, disampaikan oleh Sekertaris Umum (Komando) Arnol Ibnu Rasyid.
“Secara kelembaban kami akan terus mengawal kasus ini hingga Bupati dan Ketua DPRD Konut diperiksa oleh KPK RI sebagai anak kandung reformasi dalam memberantas tindak pidana korupsi,” jelas Arnol.
“Bapak Firly Bahuri, sebagai pucuk pimpinan KPK RI harus segera menelusuri serta menindaklanjuti terkait kasus tersebut, sebab Bupati dan Ketua DPRD Konut itu digadang gadang akan menghiasi kontestasi politik 2024 mendatang,” tegas Arnol. **
Tinggalkan Balasan