KENDARIRektor Universitas Halu Oleo (UHO), Muhammad Zamrun Firihu diadukan ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK RI).

Aduan tersebut disampaikan Aliansi Masyarakat Indonesia Menggugat (AMIN) atas dugaan gratifikasi pada penerimaan mahasiswa baru.

Direktur AMIN, Andriansya Husen mengatakan banyak mahasiswa baru yang merupakan titipan yang lolos pada penerimaan mahasiswa jalur mandiri.

“Kami sudah melaporkan Rektor UHO terkait gratifikasi penerimaan mahasiswa baru di KPK RI, data yang kami miliki terlihat jelas banyaknya mahasiswa baru jalur mandiri yang masuk dengan jalur titipan,” ungkap Andriansya dalam keterangannya kepada HaloSultra.com, Selasa (1/11/2022).

Dijelaskannya, tercatat ada beberapa fakultas yang menggunakan jalur titipan yang seharusnya tidak dilakukan oleh pihak UHO karena mencederai calon mahasiswa lainnya.

Baca Juga:  Orientasi PPPK Gelombang IV Lingkup Pemprov Sultra Ditutup, 200 Peserta Dinyatakan Lulus

“Dari total 17 Fakultas di UHO beberapa fakultas yang menggunakan jalur titipan tetapi yang menjadi fokus kami yaitu Kedokteran dan Farmasi. Nah inilah yang menjadi pantauan kami, karena apapun alasannya jalur titipan sangat tidak dibenarkan apalagi kalau ada transaksionalnya, sangat mencederai, karena yang harusnya lulus setalah tes namun tergeser karena adanya titipan,” jelasnya.

Dirinya bahkan menegaskan jika data yang mereka miliki sangat jelas dan tertuang jumlah mahasiswa titipan di masing-masing fakultas.

“Jelas pada data yang kami simpan terkait dengan jumlah mahasiswa titipan beserta bukti lainnya sebagai penunjang pada laporan yang kami sampaikan,” tegasnya

Baca Juga:  Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Kebakaran di Kelurahan Lipu Baubau

Andriansya berharap agar dugaan tersebut secapatnya ditindak oleh KPK RI. Pihaknya juga akan segera bertandang ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terkait dugaan gratifikasi yang dilakukan Rektor UHO.

Apatah lagi, belum lama ini praktik korupsi di perguruan tinggi yang dinaungi oleh Kemendikbudristek baru-baru mencuat ke permukaan publik.

“Kami berharap agar kasus ini segera ditindak cepat oleh KPK RI dan kami tidak akan diam dalam waktu dekat ini kami akan bertandang ke Kemendikbud terkait dugaan kasus ini,” tandasnya. **