Kematian Karyawan PT Bososi Pratama dan Kontroversi Status DPO Kariatun Disorot GPMI
KENDARI – Sengkarut kasus PT Bososi Pratama di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara mendapat sorotan tajam dari Gerakan Pemuda Mahasiswa Indonesia (GPMI).
Bagaimana tidak, sengkarut mulai dari sengketa kepemilikan saham yang seharusnya tuntas di meja hijau, kini justru menelan tumbal nyawa hingga menyeret pemilik sah ke dalam pusaran dugaan kriminalisasi meskipun putusan Mahkamah Agung (MA) telah menetapkan kepemilikan sah pada Jason Kariatun dan kawan-kawan.
Ketua Umum GPMI, Andrianto pun mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera turun tangan memastikan supremasi hukum ditegakkan.
Pihaknya juga meminta Kapolri untuk menindak anggotanya yang melindungi praktik mafia tambang di Bumi Anoa.
Andrianto menyoroti adanya kejanggalan dalam penanganan kasus penetapan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Kariatun, yang menurut putusan Mahkamah Agung (MA) merupakan pemilik sah PT Bososi Pratama.
Andrianto menyatakan, situasi ini telah mencoreng integritas penegakan hukum di sektor pertambangan.
Dia menyoroti kontradiksi antara kesimpulan MA yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) yang memenangkan Jason Kariatun dan kawan-kawan dengan aktivitas penambangan yang diduga masih dikuasai oleh pihak-pihak ilegal.
“Kami meminta Kapolri memastikan tidak ada anggota Polri yang melindungi mafia tambang yang justru menentang putusan Mahkamah Agung. Wibawa hukum kita terancam jika kondisi ini dibiarkan berlarut-larut,” tegas Andrianto dalam keterangan persnya di Kendari, Minggu (28/12/2025).
Ketum GPMI ini juga menyoroti adanya dugaan kriminalisasi terhadap pihak yang sah, seperti penetapan DPO Kariatun.
Dirinya mengintervensi motif di balik penetapan DPO ini, mengingat pihak kuasa hukum Kariatun telah membantah tuduhan melarikan diri dan mengklaim telah memberitahukan kepergian Kariatun ke luar negeri untuk keperluan berobat.
Selain itu, Andrianto menyayangkan adanya kabar duka yakni wafatnya Catur, karyawan PT Bososi Pratama yang sah, pada Sabtu (27/12/2025).
Pihaknya menduga, kematian Catur akibat tekanan psikologis setelah dipanggil Bareskrim Polri terkait tugas administrasi perusahaan. Kematian Catur menambah daftar panjang kejanggalan dalam kasus ini.
“Ini menunjukkan kuatnya adanya upaya sistematis untuk mengkriminalisasi pihak yang sah, demi memberikan ruang bagi pihak yang kalah di MA untuk terus mengeruk kekayaan alam secara ilegal. Kematian karyawan ini harus diusut tuntas,” imbuhnya.
“GPMI akan terus mengawali kasus ini. Kami berharap Kapolri dapat menunjukkan komitmen Polri yang Presisi dalam memberantas mafia dan menegakkan keadilan tanpa pandang bulu,” pungkas Andrianto.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi tetap berupaya mendapatkan tanggapan dari pihak Ditreskrimum Polda Sultra dan pihak-pihak lain terkait.
**

Tinggalkan Balasan