KENDARI – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah meyidik dugaan korupsi pengadaan bibit komoditas perkebunan dengan modus pinjaman dana yang ditengarai merugikan negara hingga Rp26 miliar.

Direktur Reskrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Dodi Ruyatman mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sultra untuk memastikan besaran kerugian negara dalam dugaan kasus tersebut.

“Iya ada, saat ini sudah dimintakan audit ke BPK,” ujar Kombes Dodi kepada awak media, Senin (15/12/2025).

Senada disampaikan Kepala Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sultra, Kompol Nico Darutama bahwa perkara dugaan korupsi tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Baca Juga:  PN Unaaha Tolak Gugatan Perdata PT Tani Prima Makmur kepada Eks Karyawannya

Penyidik telah memeriksa sedikitnya 20 orang saksi dari berbagai pihak yang diduga terkait dalam kasus korupsi pengadaan bibit perkebunan itu termasuk pejabat daerah.

“Perkaranya sudah naik sidik. Sekitar 20 saksi sudah dimintai keterangan. Besaran kerugian keuangan negara juga sudah ada dan akan kami sampaikan secara resmi,” kata Nico.

Salah satu pejabat di lingkup Dinas Perkebunan dan Peternakan Kolaka, Juhardin juga mengaku telah dipanggil penyidik untuk memberikan keterangan terkait kasus korupsi dimaksud.

Namun Juhardin menegaskan bahwa kasus korupsi tersebut tidak berkaitan dengan kegiatan di Dinas Perkebunan dan Peternakan Kolaka. Ia menyebutkan kasus itu terjadi di lingkup Pemprov Sultra.

Baca Juga:  KPK Panggil Wabup dan Kepala BKAD Kolaka Timur Terkait Kasus Suap Pembangunan RSUD

“Bukan kegiatan di Kolaka, tapi di provinsi. Saya hanya dipanggil untuk mendampingi teman-teman,” tutur Juhardin beberapa waktu lalu.

Menurut Juhardin, dugaan perkara tersebut berkaitan dengan pinjaman dana di Bank Sultra pada tahun 2024 yang digunakan untuk program pengadaan bibit pala.

Saat itu, program pengadaan bibit pala tersebut berada di bawah kewenangan Dinas Perkebunan dan Hortikultura Sultra.

“Kalau tidak salah itu terjadi di zamannya Pak La Haruna (Kepala Dinas Perkebunan dan Hortikultura Sultra). Informasi yang saya dengar terkait pengadaan bibit pala,” ungkap Juhardin.

 

**