KENDARI – Warga binaan yang berada di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II A Kendari didominasi oleh pelaku pidana narkotika dan asusila.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Subsi Pelayanan Rutan Kelas II A Kendari, Muhammad Ariq Triyanto.

Muhammad Ariq Triyanto mengungkapkan, jumlah warga binaan Rutan Kendari yang sedang menjalani masa pidana sebanyak 767 orang.

Baca Juga:  Kejati Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kantor Penghubung Sultra di Jakarta

Terbanyak dan menempati urutan pertama, merupakan pelaku pidana kasus narkotika sejumlah 231 orang.

“Secara data memang warga binaan kami didominasi oleh kasus narkoba,” kata Muhammad Ariq Triyanto dikutip TribunNews, Jumat (7/11/2025).

Kemudian disusul oleh pelaku pidana kasus asusila sebanyak 121 orang, lalu pelaku pidana kasus pencurian sebanyak 116 orang, dan beberapa kasus pidana lain.

Baca Juga:  8 WBP di Sultra Dapat Amnesti Presiden Prabowo Subianto

Lanjut Muhammad Ariq, pihaknya kemudian rutin melaksanakan kegiatan tes urine dan pembinaan mental kepada warga binaan Rutan Kendari.

“Warga binaan juga diharuskan untuk mengikuti kegiatan pembinaan mental dengan melaksanakan ibadah dan mengaji bagi yang muslim,” katanya.

 

**