KENDARI – Kejaksaan Agung (Kejagung RI) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kehutanan (Dishut) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Kamis (16/10/2025).

Penggeledahan yang dilakukan Kejagung di Kantor Dishut Sultra di Kendari itu mulai sekitar pukul 10.00 WITA hingga pukul 15.40 WITA.

Pantauan di lapangan, tim penyidik Kejagung tampak melakukan pemeriksaan intensif di ruangan ruangan Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Dishut Sultra.

Baca Juga:  9 Tahun Buron, Legislator Wakatobi Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan

Tampak juga sejumlah personel TNI berjaga di sekitar Kantor Dishut Sultra mengamankan proses penggeledahan itu.

Usai melakukan pemeriksaan, tim penyidik tampak keluar membawa koper yang ditengarai berisi sejumlah dokumen yang disita dan langsung memasuki unit kendaran lalu meninggalkan kantor Dishut Sultra.

Baca Juga:  PUSPAHAM Sultra: PN Unaaha Penentu Nasib Warga Tani Terdampak Aktifitas PT VDNI dan PT OSS

Hingga usainya penggeledahan, awak media yang memantau proses penggeledahan itu tak berhasil mendapat keterangan resmi terkait tindak pidana apa yang tengah ditangani oleh Kejagung.

 

**