JAKARTAKini giliran Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI), Liendha Andajani diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) terkait kasus korupsi pembangunan RSUD tipe C di Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo menyebutkan, Liendha Andajani diperiksa di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

“Saksi dugaan korupsi terkait pembangunan RSUD Kolaka Timur,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (22/9/2025).

Tak hanya Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran, Liendha Andajani yang diperiksa sebagai saksi, lembaga anti rasuah itu juga memeriksa lima saksi lainnya.

  1. Berikut daftar saksi yang diperiksa:
    Gusti Putu Artana, PNS/Kabag PBJ/Ketua Pokja,
  2. Harry Ilmar, Pengelola Tehnik Jalan dan Jembatan Ahli Muda Dinas PUPR Kabupaten Kolaka Timur,
  3. Dany Adirekson, PNS/Kasubag TU Kolaka Timur/Anggota Kelompok Kerja di Kabupaten Kolaka Timur,
  4. Haeruddin, PNS, dan
  5. Nia Nursania, Staff Direktorat Jenderal Fasilitas Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI.
Baca Juga:  Pemanfaatan EBT, 2 PLTA dan 3 PLTMH Telah Dibangun di Sultra
Baca Juga:  Kejari Tetapkan Mantan Manager Keuangan PT Pos Indonesia Kendari Sebagai Tersangka

Diketahui sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Wakil Bupati Kolaka Timur (Wabup Koltim), Yosep Sahaka dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Koltim, Aspian Suute sebagai saksi pada Selasa (16/9/2025).

Dan KPK juga telah memanggil Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kolaka, Yayan Alfian pada 28 Agustus 2025.

Namun Kasi Pidaus Kejari Kolaka, Yayan Alfian tidak hadir dan kemudian dijadwalkan ulang pemanggilan pada 18 September 2025.

 

**