Kejari Muna Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Stadion Motewe
MUNA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna tengah menyelidiki dugaan korupsi pembangunan Stadion Motewe yang berada di Jalan Bypass Motewe, Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Diketahui pembangunan Stadion Motewe itu menghabiskan anggaran hingga Rp 34,8 miliar yang bersumber dari pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) dan sebesar Rp 16,8 miliar dari APBD Muna tahun 2022 dan tambahan sebesar Rp 18 miliar dari APBD Muna tahun 2023.
Namun proyek tersebut gagal konstruksi, bahkan elemen struktur penopang bangunan stadion itu telah ambruk pada tahun 2024 lalu.
Kasi Pidsus Kejari Muna, La Ode Fariadin menyebutkan, pihaknya telah memeriksa sebanyak 20 saksi terkait proyek pembangunan Stadion Kotewe itu.
Dari hasil pemeriksaan, terindikasi ditemukan kerugian negara terlebih setelah ditemukan adanya kerusakan serius pada bangunan.
“Untuk memastikan penyebab kegagalan, kami sudah berkoordinasi dengan tim ahli pengadaan barang dan jasa, ahli konstruksi, hingga Kementerian PUPR,” kata La Ode Fariadin kepada media, Selasa (2/9/2025).
Dikatakan La Ode Fariadin, penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan Stadion Motewe itu merupakan komitmen Kejari Muna dalam menegakkan hukum secara transparan.
Perhitungan besaran kerugian negara akan terus diperdalam sebelum kasus ini dibawa ke tahap selanjutnya.
“Kami berharap penanganan kasus ini bisa tuntas. Prinsipnya, semua proses dilakukan terbuka agar masyarakat mengetahui jalannya penegakan hukum,” katanya.
**
Tinggalkan Balasan