KONAWE UTARA – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Konawe Utara, AKBP Rico Fernanda menanggapi kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggotanya Bripda Laode Isnardin.

Dimana dugaan penganiayaan tersebut dilakukan Bripda Isnardin kepada kekasihnya AR (25). Peristiwa itu terjadi di BTN Baruga Saranani Lestari Kota Kendari, Senin (25/08/25).

Dalam pernyataannya, Kapolres menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada korban maupun keluarga korban.

“Atas nama institusi dan pimpinan, saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak korban dan keluarga korban atas tindakan personel kami,” ujar AKBP Rico Fernanda, Selasa (26/8/2025).

Baca Juga:  Api Lalap 2 Rumah Warga di Kendari Barat, Kerugian Capai Juta Rupiah

Dia menegaskan, sejak laporan masuk, Polda Sultra melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) bersama piket SPKT langsung menindaklanjuti dengan mengamankan pelaku.

Saat ini, anggota yang terlibat sudah ditahan di tempat khusus (patsus) Propam Polda Sultra untuk menjalani proses hukum.

Kapolres memastikan proses penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur agar kepercayaan publik terhadap institusi Polri tetap terjaga.

“Polres Konawe Utara berkomitmen menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat dengan bersikap transparan serta responsif terhadap setiap perkembangan kasus ini,” tegasnya.

Baca Juga:  Daftar Kepala Daerah dari Partai Nasdem yang Terjerat KPK, Terbaru dari Kolaka Timur

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, pelaku terancam dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang kini ditangani oleh Ditreskrimum Polda Sultra.

Tidak hanya itu, pelaku juga akan menghadapi sanksi internal berupa hukuman disiplin hingga kode etik profesi Polri.

Bahkan, bila terbukti bersalah, anggota tersebut berpotensi dijatuhi sanksi terberat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“Tidak ada yang kebal hukum. Semua warga negara Indonesia sama kedudukannya di mata hukum. Anggota Polri pun tidak mendapat perlakuan khusus bila melakukan pelanggaran,” tegas Kapolres menutup keterangannya.

**