JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam kasus korupsi pembangunan RSUD Tipe C di Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra)

Sebanyak 10 orang saksi yang bakal diperiksa dalam kasus anti rasuah dengan salah satu tersangka Bupati Koltim, Abdul Azis.

Dikatakan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo pemeriksaan tersebut dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksiterkait pembangunan RSUD Kolaka Timur,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Senin (25/8/2025).

Baca Juga:  Kantor PT Pos Indonesia di Kendari Digeledah Kejaksaan

Adapun saksi yang diperiksa KPK diantaranya adalah Teller Bank Sulawesi Utara Cabang Jakarta, Feggy Istiana, serta General Manager Hotel Aryaduta, Fajar Sukarno.

Sementara itu, secara paralel KPK juga memanggil saksi dalam kasus ini yang akan menjalani pemeriksaan di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra.

Baca Juga:  Sudah P21, Kasus Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Kendari Segera Masuk Pengadilan

Saksi-saksi yang diperiksa secara pararel itu antara lain Aparatul Sipil Negara (ASN) Dinas Pekerjaan Umum Koltim, Roynal; Regional Operation Manager Fore Coffee, Irwan; Area Manager Fore Coffee, Suchiana Adam.

Kemudian seorang PNS, Rini Hapsari Hadju; Site Manager PT Pilar Cadas Putra, Nur Kiswan; staf KSO PT Pilar Cadas, Putra Thian, seorang mahasiswa, Wahyu Amardika; dan seorang PNS, Dedi Indrawan Saputra.

 

**