KENDARI – Aliansi Masyarakat Wiwirano Menggugat melaporkan PT Safa Utama beserta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (25/8/2025).

Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek peningkatan jalan di Kelurahan Lamonse-Lamonae Utama, Kecamatan Wiwirano, Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Proyek yang dikerjakan oleh PT Safa Utama di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Konawe Utara itu menelan anggaran sebesar Rp5.199.985.000, bersumber dari APBD Konawe Utara tahun anggaran 2024.

Baca Juga:  Oknum Anggota DPRD Koltim Jadi Tersangka Penggelapan Dana Penjualan Merica

Pekerjaan tersebut dimulai sejak 3 Oktober 2024.

Namun, warga setempat mengeluhkan kondisi jalan yang kembali rusak hanya setahun setelah perbaikan dilakukan.

menegaskan aduan tidak hanya ditujukan kepada pihak kontraktor, tetapi juga kepada pejabat terkait dalam proyek tersebut.

“Bukan hanya PT Safa Utama yang kami laporkan, melainkan juga PPK dan PPTK proyek peningkatan jalan itu,” ujar penanggung jawab Aliansi Masyarakat Wiwirano Menggugat, Ashabul Akram.

Lebih lanjut, pihaknya mendesak agar Kejati Sultra segera menindaklanjuti laporan ini dengan penyelidikan mendalam.

“Kami berharap penuh agar kejaksaan mengusut tuntas kasus ini, karena proyek tersebut diduga merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah,” tambahnya.

Baca Juga:  Diperiksa Soal Dugaan Korupsi Kantor Penghubung, Sekda Sultra Dicecar 45 Pertanyaan

Dalam laporannya, Aliansi Masyarakat Wiwirano Menggugat menyampaikan tiga tuntutan utama yakni segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap PT Safa Utama, PPK, dan PPTK terkait dugaan korupsi proyek jalan tersebut.

Kemudian menetapkan tersangka terhadap pihak penyedia maupun pejabat instansi yang terbukti terlibat.

Lalu, mengusut tuntas kerugian negara dan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.

**