KONAWE UTARA – Bripda Laode Isnardin, oknum anggota Polres Konawe Utara dilaporkan ke Bidang Propam dan Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) atas dugaan penganiayaan terhadap kekasihnya AR (25) secara brutal hingga mengalami luka-luka, Minggu (24/8/2025).

Insiden penganiayaan ini dipicu cekcok persoalan mantan kekasih pelaku. Korban cemburu lantaran Bripda Laode Isnardin masih berkomunikasi dengan mantan kekasihnya.

“Saya blokir sosmed dan nomor WhatsApp jya, tapi pacar saya membuka blokirannya kembali,” ujar AR, Senin (25/8/2025).

Korban menceritakan, penganiayaan itu bermula saat ia dan Bripda Isnardin nongkrong di coffee shop Sinar Heritage, pada Jumat (23/8/2025) dini hari.

Saat tengah nongkrong, korban mendapati Bripda Isnardin tengah membuka blokiran WhatsApp dan media sosial mantan kekasihnya.

Baca Juga:  Ini 5 Perusahaan Tambang Nikel di Sultra yang Dilapor ke Kejagung RI

Keduanya pun bersitegang hingga memilih meninggalkan coffee shop itu dan pulang ke kediaman Bripda Isnardin di BTN Baruga Saranai Lestari.

Keributan pun berlanjut, AR dan Bripda Isnardin terlibat adu mulut.

Korban mengaku cemburu dengan tindakan Bripda Isnardin yang masih berkomunikasi dengan mantan kekasihnya.

“Karena dua kali saya dapati pacar saya masih chattingan dengan mantannya. Saya tidak tahu apa isi chatnya, karena sudah dihapus,” beber RA.

Korban yang mempertanyakan masalah itu malah balik dimarahi Bripda Isnardin. Tak hanya dimarahi, korban juga dianiaya secara brutal. Bahkan wajah dan lengan korban mengalami luka lebam.

“Memukul menggunakan tangan di wajah dan bibir serta menginjak punggung saya sehingga luka lebam. Setelah itu saya diusir dari BTN,” katanya.

Baca Juga:  Kejari Tetapkan Mantan Manager Keuangan PT Pos Indonesia Kendari Sebagai Tersangka

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian mengatakan Bripda Isnardin sudah ditempatkan di penahanan khusus (patsus) Propam Polda Sultra.

“Saat ini terlapor sudah diamankan (dipatsus) Propam,” ujarnya.

Kapolres Konut, AKBP Nico Fernanda pun ikut merespons insiden ini.

Dirinya menyebut, kasus ini merupakan persoalan pribadi antara Bripda Isnardin dan kekasihnya.

Meski begitu, kasus ini sudah diproses secara hukum yang berlaku. Pihaknya juga mendukung proses hukum tersebut.

“Pasti akan diproses, karena semua warga negara Indonesia sama kedudukannya di mata hukum, tidak melihat pekerjaan mereka,” tegasnya.

**