Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung AKKP Wakatobi Naik Tahap Penyidikan
WAKATOBI – Dugaan korupsi proyek pembangunan gedung Akademi Komunitas Kelautan dan Perikanan (AKKP) di Wakatobi tahun 2015 naik tahap penyidikan.
Pembangunan gedung AKKP Wakatobi itu menelan anggaran yang bersumber dari APBN di Kementerian Kelautan dan Perikanan hingga Rp 7,3 miliar.
Kasi Intel Kejari Wakatobi, Deni Mulyawan menyebutkan, pihaknya telah mengusut perkara dugaan korupsi ini sejak awal tahun 2025.
Kejari Wakatobi juga telah memanggil sejumlah pihak yang terkait dengan proyek dimaksud yang dikerjakan dengan skema lelang oleh PT MNIS pada Juli 2015 dengan target penyelesaian pada Desember 2015.
Berdasarkan hasil penyelidikan, salah satu item proyek tersebut yaitu gedung asrama kini tak lagi dapat dipergunakan sejak 2021. Padahal, gedungnya baru diresmikan pada tahun 2016.
“Sejak tahun 2017 gedung tersebut telah menunjukkan tanda-tanda kerusakan hingga saat ini pembangunan dibiarkan terbengkalai dan tidak dapat dimanfaatkan,” kata Deni.
Deni membeberkan kondisi gedung AKKP Wakatobi itu, tembok telah retak dengan kerusakan diperkirakan mencapai 97 persen. Area sekeliling bangunan dipenuhi oleh material, puing-puing konstruksi, potongan papan, dan kabel yang berserakan tanpa pengamanan yang memadai, sehingga membahayakan keselamatan para taruna yang melakukan kegiatan pembelajaran di gedung tersebut.
“Di bagian dalam bangunan, plafon runtuh dan sebagian lembaran hanya tergantung. Sementara kabel instalasi listrik menjuntai, nyaris lepas,” bebernya.
Dengan kondisi bangunan yang rusak itu, para taruna-taruni AKKP terpaksa menggunakan gedung kantor yang dialihfungsikan sebagai asrama sementara.
Kejari Wakatobi memperkirakan kasus itu merugikan negara hingga Rp 4 miliar. Namun jaksa masih menunggu perhitungan yang dilakukan lembaga auditor negara.
**
Tinggalkan Balasan