Dugaan Korupsi Tambang, Kepala Wilker Kolut Nyatakan Komitmen Kooperatif
KENDARI – Kepala Wilayah Kerja (Wilker) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Perwakilan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kolaka, Irbar menyatakan komitmennya untuk bersikap kooperatif dalam menghadapi penyidikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait kasus dugaan korupsi di sektor pertambangan di wilayahnya.
Ikbar menegaskan dirinya selalu memenuhi panggilan penyidik dan akan terus bersikap terbuka selama proses hukum berlangsung.
“Saya selalu hadir jika dipanggil. Sejak awal saya kooperatif, dan itu akan terus saya lakukan,” ucap Ikbar belum lama ini
Dia juga menekankan akan memberikan informasi secara transparan kepada pihak penyidik kejaksaan.
Menurut Ikbar, berbagai spekulasi atau opini publik yang berkembang tak akan memengaruhi kesediaannya untuk mengikuti seluruh rangkaian penyidikan.
“Saya memilih fokus pada proses hukum yang sedang berjalan. Terkait dinamika di luar, saya tidak terlalu menanggapinya,” imbuhnya.
Sosok Ikbar sendiri belakangan hangat diperbincangkan serta mendapat sorotan, sebab statusnya sebagai saksi dalam kasus tersebut serta adanya dugaan kuat dirinya memiliki peran penting dalam kasus itu.
Untuk diketahui, sebelumnya Kejati Sultra telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi pertambangan tersebut.
Kasus ini disebut telah menimbulkan kerugian negara yang mencapai ratusan miliar rupiah.
Para tersangka meliputi empat pimpinan perusahaan tambang, Kepala Syahbandar Kolaka, serta seorang perempuan yang diduga turut terlibat.
Penyidik Kejati Sultra hingga kini masih terus mengusut keterlibatan para pihak dalam perkara yang menyita perhatian masyarakat tersebut.
**
Tinggalkan Balasan