KENDARI – Aparat Kejaksaan Negeri Kendari (Kejari) menggeledah kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawewi Tenggara (Sultra) pada Selasa (5/3/2024) sore.

Penggeledahan yang dilakukan untuk mengusut dugaan korupsi pembangunan gedung Dinas ESDM Provinsi Sultra.

Sejumlah berkas dan dokumen diperiksa dan diamankan tim penyidik Kejari Kendari usai menggeledah tiga ruangan.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Sultra 7 September 2025, Potensi Hujan Ringan-Sedang di Sejumlah Wilayah

Adapun ketiga ruangan yang digeledah adalah ruangan kepala dinas, bendahara dan staf keuangan serta aset.

Kasi Intelijen Kejari Kendari, Bustanil N Arifin membenarkan terkait penggeledagan yang terkait kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Dinas ESDM Sultra tahun anggaran 2021 yang saat ini tengah ditangani pihaknya.

Baca Juga:  Rp1,6 Miliar Digelontorkan untuk Finishing Pagar Rujab Gubernur Sultra

“Terkait pembangunan gedung Dinas ESDM Sultra yang baru. Nilai proyeknya Rp 7 miliar,” ujar Bustanil.

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan, bangunan gedung Dinas ESDM Provinsi Sultra mangkrak dari 2021 sampai saat ini.

**