KENDARI – Aparat Kejaksaan Negeri Kendari (Kejari) menggeledah kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawewi Tenggara (Sultra) pada Selasa (5/3/2024) sore.

Penggeledahan yang dilakukan untuk mengusut dugaan korupsi pembangunan gedung Dinas ESDM Provinsi Sultra.

Sejumlah berkas dan dokumen diperiksa dan diamankan tim penyidik Kejari Kendari usai menggeledah tiga ruangan.

Baca Juga:  LBH HAMI Sultra Siap Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan Mahasiswa oleh Pegawai SPBU

Adapun ketiga ruangan yang digeledah adalah ruangan kepala dinas, bendahara dan staf keuangan serta aset.

Kasi Intelijen Kejari Kendari, Bustanil N Arifin membenarkan terkait penggeledagan yang terkait kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Dinas ESDM Sultra tahun anggaran 2021 yang saat ini tengah ditangani pihaknya.

Baca Juga:  Ainin Indarsih Cs Menang Banding, Putusan PN Unaaha atas PT OSS Dibatalkan

“Terkait pembangunan gedung Dinas ESDM Sultra yang baru. Nilai proyeknya Rp 7 miliar,” ujar Bustanil.

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan, bangunan gedung Dinas ESDM Provinsi Sultra mangkrak dari 2021 sampai saat ini.

**