KENDARI – Dua orang karyawati di sebuah rumah makan Empek-empek Palembang bernama Suriani (45) dan Ernawati (47) diduga menjadi korban penyekapan di Kompleks Senopati Land, Jalan Brigjen M Joenoes, Kota Kendari, pada Kamis (7/9/2023).

Pemilik rumah makan bernama Vera mengatakan kedua pegawainya diduga disekap oleh pemilik ruko di dalam ruang yang sempit selama tujuh jam.

“Dilepas setelah saya melapor ke pihak Kepolisian,” ujar Vera.

Vera menjelaskan, penyekapan dua juru masak itu bermula dikarenakan permasalahan biaya sewa ruko yang menurutnya telah dilunasi.

“Jadi saya sudah bayar lunas sewa ruko sebesar Rp35 juta, namun pemilik ruko terus meminta uang. Mungkin lantaran ia melihat banyak pelanggan yang datang di warung makanku,” ungkapnya.

Baca Juga:  1 Orang Wafat di Madinah, Ini Jadwal Lengkap Kepulangan Jemaah Haji Baubau

Tak sampai disitu, pemilik ruko bernama Jati meminta biaya tambahan lagi sebesar Rp7 juta, namun saat ditanyai mengenai tujuan biaya tambahan tersebut yang diminta justru dia tidak menjelaskannya.

“Ketika saya menanyakan untuk apa itu uang, justru pemilik ruko tidak menjawabnya. Selain itu saya juga minta bukti sewa ruko dan hingga sampai saat ini tidak diperlihatkan,” jelasnya.

Vera menyebut pemilik ruko ini terekam kamera CCTV ketika masuk dalam rumah tanpa izin melalui pintu belakang.

Baca Juga:  Zona Khas Al-Alam, Kolaborasi BI dan Pemprov Sultra Dorong Pengembangan Ekosistem Halal

“Ini ada dalam rekaman CCTV nya ketika pemilik ruko masuk dalam restoran saya dan kejadian pada malam hari,” ungkapnya.

Atas kejadian tersebut, Vera selaku pemilik rumah makan didampingi kuasa hukumnya akan melaporkan kasus ini ke kantor polisi.

“Saya akan laporkan kasus ini kepada pihak kepolisian,” ucapnya.

Sementara itu, pemilik ruko bernama Jati saat ditemui dikediamannya terkait adanya penyekapan menjelaskan pihaknya tidak tahu adanya aksi tersebut karena dia sedang keluar.

“Saya tidak tau masalah itu, karena saya lagi keluar,” tutupnya.

**