BOMBANA – Polres Bombana menyebutkan kasus kekerasan pada perempuan dan anak di wilayah hukum Kabupaten Bombana meningkat sepanjang tahun 2023.

Kasat Reskrim Polres Bombana, AKP Muhammad Nur Sultan mengatakan, sesuai catatan laporan di tahun 2023 terdapat 19 kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Bombana sementara pada tahun sebelumnya hanya terdapat 12 kasus.

Dari 19 kasus tersebut, 18 kasus sudah dinyatakan lengkap dan siap disidangkan dan 1 kasus dalam tahap penyelidikan.

Baca Juga:  Paripurna DPRD Sultra Umumkan Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

“Tahun 2023 ini ada 18 kasus P21, 1 kasus lagi lidik. Ada peningkatan dari tahun sebelumnya hal itu ditandai dengan meningkatnya laporan atas kasus-kasus tersebut,” kata Nur Sultan ditemui di ruang kerjanya, Rabu (30/8/2023).

Menurut dia, dilihat dari kasus kekerasan pada perempuan dan anak yang meningkatnya laporan tersebut, itu menandakan kalau masyarakat sudah berani dan tidak malu-malu lagi untuk melapor terkait kasus tersebut.

Baca Juga:  Ular Piton 6,5 Meter Lilit Wanita di Buton hingga Tewas, Begini Kronologinya

“Masyarakat kita sedikit demi sedikit mulai sadar dan memberanikan diri untuk melaporkan jika ada hal hal seperti tersebut,” jelasnya.

Dia pun berharap, para orang tua di Bombana tetap mengontrol anak-anaknya, jangan sampai lepas kontrol sehingga bisa terhindar dari hal yang tidak diinginkan.

Selain kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Nur Sultan juga mengungkapkan kasus yang kerap terjadi yakni pencurian dan penganiayaan.

**/ad