KENDARI – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sulawesi Tenggara (Sultra) minta Polisi Militer Kodam (Pomdam) XIV/Hasanuddin mengambil alih kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi di Kota Kendari.

Diketahui sebelumnya, peristiwa dugaan perkosaan itu terjadi di salah satu perumahan yang ada di Kecamatan Puuwatu, pada Senin 26 Juni 2023 lalu.

Korbannya merupakan mahasiswi berinisial LI (21), sementara itu untuk terduga pelaku berinisial FA yang bertugas di Denpom VIX/3 Kendari.

“Saya meminta agar kasus ini diambil alih Pomdam Hasanuddin,” kata Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sultra, Andri Darmawan saat dikonfirmasi, Senin (10/7/2023).

Alasan Andri Darmawan meminta kasus dugaan pemerkosaan agar ditangani oleh Pomdam, karena menurutnya Dempom Kendari tidak objektif. Yang mana banyak bantahan-bantahan yang tidak sesuai fakta.

Kemudian, yang perlu digaris bawahi bahwa terduga pelakunya disini adalah oknum anggota TNI yang bertugas di Denpom Kendari.

Baca Juga:  Dishub Baubau Imbau Pengguna Transportasi Laut Waspadai Cuaca Ekstrem

Prinsipnya yang menjadi pertanyaan LBH HAMI Sultra apakah pihak Dempom Kendari akan objektif menindak salah satu anggotanya sendiri. Sehingga pihaknya berharap Pomdam Hasanuddin untuk memeriksa dan berharap bisa lebih objektif dan transparan.

“Dan dalam pekan ini, kami akan menyurat ke Pomdam Hasanuddin soal kasus dugaan pemerkosaan terhadap klien kami,” katanya

Dia menegaskan bahwa, pihak keluarga sudah mencoba mencari solusinya agar persoalan ini tidak dibesar-besarkan. Dan pihak keluarga ingin masalah ini diselesaikan secara adat.

Namun apa yang terjadi, setelah terduga pelaku mengakui dan mau bertanggung jawab, justru terduga pelaku tidak memiliki itikad baik guna menemui keluarga korban.

“Saat itu melalui perwakilannya sudah sepakat masalah ini akan di bawah ke ranah adat. Tapi setelah ditunggu-tunggu pada hari Sabtu, dimana kedua bela pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah ini, terduga pelaku tidak datang. Padahal tokoh adat sudah dipersiapkan,” pungkasnya

Baca Juga:  Polda-Dinas ESDM Sultra Cek BBM di Depot BBM Kendari, Ini Hasilnya

Sebelumnya, Komandan Denpom XIV/3 Kendari, Mayor CPM Usamma mengatakan hasil visum terhadap korban berinisial LI (22) itu dikeluarkan oleh Rumah Sakit Angkatan Darat (RSAD) Dokter Ismoyo Kendari pada 4 Juli 2023.

“Tanggal 4 Juli 2023,” siangkat Usamma via pesannya, Senin (10/7/2023).

Dijelaskannya, dari hasil visum itu, tak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan dan pemerkosaan terhadap korban.

“Sudah keluar hasil visumnya dan tidak ada tanda-tanda kekerasan atau pemerkosaan,” jelasnya.

Dia juga menyikapi pernyataan dari tim kuasa hukum korban dari LBH HAMI yang membantu korban justru ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.

“Luka dimana? Dia ada bukti? Kalau ada bawa ke saya,” kata Usamma mempertanyakan hal itu.

**