KENDARI – Seorang narapidana (napi) yang ditahan di Rutan Kelas II A Kendari melarikan pada Minggu (2/7/2023). Informasi kaburnya napi itu tersebar di sejumlah grub-grub WhatsApp.

Dalam informasi yang dihimpun HaloSultra.com, napi yang kabur itu disebut-sebut sebagai narapidana kasus narkoba berinisial LB..

“Tahanan melarikan diri kemarin dan info terakhir bahwa yang bersangkutan sekitar jam 13.00 WITA berangkat dari Desa Wawatu mengarah ke desa di wilayah Laonti bagian barat dengan menggunakan bodi batang bermuatan 4 orang, tidak menutup kemungkinan orang tersebut singgah ataupun berada di wilayah kita,” isi potongan pemberitahuan terkait kaburnya tahanan tersebut.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Nahwa Umar: Publik Harus Melihat Pengorbanan Klien Saya

Kepala Rutan Kelas II A Kendari, Iwan Mutmain membenarkan peristiwa kaburnya napi yang dimaksud dari Rutan Kendari.

“Iya sudah di amankan di tengah pulau Laonti, Kabupaten Konawe Selatan. Kemarin hari Minggu tepatnya pukul 09.15 WITA, dia melarikan diri,” singkat Iwan saat di konfirmasi.

Baca Juga:  Ainin Indarsih Cs Menang Banding, Putusan PN Unaaha atas PT OSS Dibatalkan

Meski demikian, dirinya tidak menjelaskan kronologis terkait kaburnya napi tersebut dari Rutan Kendari.

Secara terpisah, Kepala Kanwil Kemenkunham Sultra, Silvester Sili Laba yang dikonfirmasi terkait napi kabur dari Rutan Kendari itu hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi.

**/erk