KENDARIKepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari mengamankan puluhan sepeda motor dari para sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), di berbagai lokasi di Kota Kendari pada Selasa (13/6/2023)

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Eka Fathurrahman mengatakan dari 30 kendaraan pihaknya meringkus 10 orang tersangka dari sindikat yang berbeda-beda.

“Modusnya, para dengan cara memasuki pekarangan rumah korbannya pada malam hari saat para korban sedang beristirahat,” ujar Eka Fathurrahman, Selasa (13/6/2023).

Baca Juga:  ASN Asal Bone Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Gedung AKKP Wakatobi

Dia juga menuturkan, bahwa beberapa pelaku juga menggunakan modus pembegalan atau pencurian dengan kekerasan (Curas).

“Modus kedua, para pelaku mengikuti korbannya, kemudian pada saat di tempat yang sepi akan dilakukan perampasan dengan cara kekerasan,” tuturnya.

Mantan Dir Narkoba Polda Sultra itu juga mengimbau, bagi masyarakat yang merasa menjadi korban agar segera mendatangi Mapolresta Kendari untuk mengecek langsung.

Baca Juga:  Putusan MK: Pemilu Nasional-Daerah Dipisah, Jeda Maksimal 2,6 Tahun

“Tidak dipungut biaya, dengan menunjukan bukti kepemilikannya,” pinta Kapolresta.

“Jangan terkecoh, jangan sampai ada oknum-oknum tertentu yang memanfaatkan, mencari keuntungan, mengaku bahwa bisa menguruskan kendaraan ini. Silahkan langsung ke Polresta Kendari,” pungkasnya.

***