Akun Facebook yang Diduga Menghina Suku Muna Dilaporkan ke Polda Sultra
KENDARI – Aliansi Masyarakat Muna Menggugat secara resmi melaporkan akun Facebook bernama Aldi Aldi yang diduga menghina suku Muna ke Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Kamis (8/6/2023).
Laporan tersebut tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Nomor: STPL/224/VI/2023/Ditreskrimsus tertanggal 8 Juni 2023.
Perlu diketahui, akun Facebook tersebut dilaporkan usai memposting gambar diikuti keterangan pada kolom beranda grup Facebook Rumpun Ombonowulu.
“Berdasarkan penelitian, asal usul masyarakat Pulau Muna berawal dari para bud@k yang dipekerjakan oleh para bangsawan kerajaan di masa lampau,” tulis akun @Aldi Aldi.
La Ode Muhram Naadu saat ditemui di lokasi mengatakan, bahwa pihaknya sudah menyiapkan alat bukti yang cukup. Untuk itu dirinya meminta kepada Polda Sultra segera tangani kasus tersebut sampai tuntas dan pelaku ditangkap.
“Kronologisnya kemarin akun di grup Facebook Ombonowula mengatakan masyakat Muna berasal dari budak, ini tidak berdasar pada penelitian yang jelas,” ujar Muhram.
Menurutnya, hal yang dilakukan akun yang tidak bertanggung jawab itu, merupakan penyebaran informasi bersifat merendahkan martabat suku Muna di Sultra dan juga merupakan penyebar kebencian.
Dia juga mengatakan, jika pihak dari kepolisian tidak segera melakukan penangkapan terhadap pelaku, maka pihaknya, akan kembali melakukan aksi serta konsolidasi masa yang lebih banyak lagi.
“Semoga pihak kepolisian segera merespon, kami masyarakat Muna hadir dalam aksi ini dengan teratur dan tertib, ini menunjukan bahwa kami masih menghargai pihak kepolisian,” bebernya
Sementara itu, saat ditemui Iptu Aspandi Panit Siber Polda Sultra menyebutkan, pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin untuk menemukan lokasi pemilik akun yang dinilai menghina suku Muna.
“Terkait dengan admin grup, nantinya kita akan panggil sebagai saksi,” terangnya.
Sementara itu, sebelumnya juga Wakil Ketua Komisi V DPR RI Dapil Sultra, Ridwan meminta pihak kepolisian segera melakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Saya minta yang dikejar oknum, jangan bicara soal dia dari suku mana yang jelas ini oknum yang bisa jadi dimanfaatkan orang lain yang ingin mengacaukan Sultra. Karena belum lama ini, salah satu suku di Sultra juga dibuat seperti itu, satu-satu dibuat muncul. Jadi tidak boleh lagi terjadi, kita harus pelihara ketenangan dan kekompakan rakyat Sultra yang sudah terjalin baik selama ini,” tuturnya.
Polda Sultra tidak boleh menunda-nunda waktu. Sebab persoalan ini harus secepatnya diluruskan, supaya tidak merembet kemana-mana.
“Bukan hanya masyarakat Muna, masyarakat Sultra dan di Indonesia secara umum itu tidak ada budak. Semua lahir dengan ketentuan Maha Kuasa. Makanya saya minta pihak Polda Sultra atau Polres yang berada di wilayahnya, segera menangkap oknum tersebut jangan sampai terjadi hal-hal yang dapat merugikan kita,” ujar Ridwan Bae, Kamis (8/6/2023).
**
Tinggalkan Balasan