Hukum  

Kasus Penganiayaan Perawat RSUD Kendari Resmi Dilaporkan ke Polisi

Ketua DPW PPNI Sulawesi Tenggara, Heryanto dalam konferensi persnya menanggapi peristiwa penganiayaan perawat di RSUD Kota Kendari/Ist

KENDARI – Peristiwa penganiayaan seorang perawat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) oleh keluarga pasien resmi dilaporkan ke kepolisian, pada Kamis (25/5/2023) siang.

Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur RSUD Kota Kendari, Dr Sukirman dalam konferensi pers bersama DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sultra.

“Kami tadi sudah menggelar rapat bersama, keputusannya persoalan ini kita tetap lanjut dan akan laporkan hari ini ke Polresta Kendari,” ujar Sukirman dalam keterangannya.

Baca Juga:  Anak ODGJ di Muna Aniaya Ibu Kandung, Tulang Tengkorak Retak

Untuk pelaporan kasus tersebut, lanjut Sukirman, pihaknya sudah mengantongi beberapa bukti yang diserahkan ke pihak Kepolisian.

“Bukti kami ada seperti rekaman video CCTV dan saksi yang melihat kejadian saat perawat kami dianiaya,” ucapnya.

Dia berharap, dengan dilaporkannya kasus dapat memberi pelajaran dan efek jera terhadap pelaku.

“Supaya ini tidak menjadi kejadian yang berulang-ulang semacam ini,” kata dia.

Sementara Ketua DPW PPNI Sultra, Heryanto menyebutkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pengurus PPNI Kota Kendari dan RSUD Kota Kendari untuk menindak lanjuti peristiwa tersebut.

Baca Juga:  Putra Mantan Gubernur Sultra Diperiksa Soal Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

“Masalah ini sudah kita tindaklanjuti, nanti kita tunggu proses selanjutnya,” kata Heryanto menanggapi peristiwa tersebut.

Diberitakan sebelumnya, seorang perawat yang bertugas di ruang Intensif Care Unit (ICU) RSUD Kota Kendari, Elking Adrianto Latif mendapatkan penganiayaan oleh salah seorang keluarga pasien pada Selasa, 23 Mei 2023 malam lalu.

**/rl

error: Konten ini tidak dapat dicopy!!