KENDARI – Setelah Kepolisian Resort Kota (Polresta) Kendari mengumumkan Andi Ady Aksar sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dana PT Kabaena Kromik Pratama (KKP). Kini terungkap modus operandi yang dilakukan oleh pria yang kerap disapa AAA itu.

Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan AAA disebut mengeluarkan sejumlah uang dari rekening PT KKP untuk kepentingan pribadi.

“Di PT KKP ini, Direktur Utama (Dirut) adalah AAA waktu itu, dia bisa mengeluarkan dana, sehingga dana yang berada di rekening PT KKP itu dikeluarkan untuk kepentingan pribadi, di rekening yang bersangkutan,” ujar AKP Fitrayadi, Jumat (19/5/2023).

Baca Juga:  Jelang Akhir Tahun, Tingkat Hunian Kamar Hotel di Sultra Meningkat

Fitrayadi juga mengungkapkan, selain ke rekening pribadi miliknya, dana tersebut juga masuk ke rekening istri dari Ketua DPD Gerindra Sultra tersebut.

“Ada juga yang masuk ke rekening istrinya, dan juga ke tempat lain yang digunakan untuk keperluan-keperluan lain,” ungkapnya.

Baca Juga:  Daftar Penyakit Tak Ditanggung BPJS Kesehatan per September 2025

Mantan Kasatreskrim Polres Konsel itu juga mengungkap, dana yang diduga digelapkan oleh AAA berkisar puluhan miliar rupiah.

“Sekitar Rp 34 miliar sekian-sekian,” ungkapnya.

Dia juga mengungkapkan, dalam perjalanan penyidikan, serta pemeriksaan pelaku, ada kemungkinan akan bertambahnya tersangka baru dalam kasus tersebut.

“Setelah penetapan tersangka terhadap AAA, kalau yang bersangkutan nanti dalam pemeriksaannya, menjelaskan ada indikasi penerima lain, kami akan melakukan lagi gelar perkara,” pungkasnya. ***