KENDARI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur PDAM Tirta Anoa, Damin pada Jumat (11/5/2023) besok.

Pemeriksaan terhadap Direktur PDAM Tirta Anoa tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan anggaran penyertaan modal pada proyek pengadaan pompa air PDAM Tirta Anoa senilai Rp10 miliar.

Kasi Intel Kejari Kendari, Bustanil N Arifin mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat pemanggilan pemeriksaan kepada Dirut PDAM Kendari dan saksi-saksi lainnya.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Tambang, Kejati Sultra Didesak Tetapkan Kepala Wilker Kolut sebagai Tersangka

“Direktur PDAM Kendari sudah kami panggil dan kami jadwalkan Jumat (besok) diperiksa,” kata Bustanil dalam keterangannya kepada HaloSultra.com, Kamis (10/5/2023).

Mantan Kasipidsus Bombana itu, menyebutkan bahwa saksi-saksi yang telah di periksa pada tahap penyelidikan kembali akan diperiksa pada tahap penyidikan ini.

Baca Juga:  Oknum Anggota Brimob Diduga Keroyok Karyawan Pembiayaan di Kendari

“Jadi saksi yang sudah kami periksa ditahap penyelidikan diawal, akan diperiksa kembali pada tahap penyidikan ini,” paparnya.

Diketahui, berdasarkan hasil penyelidikan Kejari Kendari memutuskan kasus tersebut naik ke tahap penyidikan sejak tanggal 28 April 2023 lalu. [*]