Hukum  

Puluhan Sepeda Motor Berknalpot Bising Diamankan Polisi di Konawe

Salah satu kendaraan bermotor berkenalpot bising yang diamankan Satlantas Polres Konawe pada Sabtu (18/2/2023) malam/Ilfa, HaloSultra.com
Salah satu kendaraan bermotor berkenalpot bising yang diamankan Satlantas Polres Konawe pada Sabtu (18/2/2023) malam/Ilfa, HaloSultra.com

KONAWE – Operasi Keselamatan Anoa 2023 di wilayah hukum Polres Konawe pada Sabtu (18/2/2023) malam, menjaring puluhan motor berknalpot bising.

Kasat Lantas Polres Konawe IPTU Ridwan menyebutkan, pihaknya mengamankan 24 unit sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas, dan memberikan sanksi Tilang.

“Kami berharap operasi keselamatan seperti ini dapat terus dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Konawe,” ujar Ridwan kepada HaloSultra.com, Sabtu (18/2/2023).

Baca Juga:  Amankan Belasan Motor, Korban Curanmor Diminta Cek ke Polres Konawe

Lanjut Ridwan, operasi ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan Operasi Keselamatan Anoa 2023 dari Kepolisian Republik Indonesia guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas yang dapat mengancam keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Baca Juga:  Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Amonggedo, 8 Orang Diamankan

“Kami harap kegiatan ini dapat memberikan efek jera kepada masyarakat yang masih melakukan pelanggaran lalu lintas, serta meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas,” bilangnya.

Sepeda motor yang diamankan pihaknya ini salah satu pelanggarannya adalah menggunakan knalpot bersuara bising atau yang dikenal knalpot brong/bogar.

error: Konten ini tidak dapat dicopy!!