KONAWE – Operasi Keselamatan Anoa 2023 di wilayah hukum Polres Konawe pada Sabtu (18/2/2023) malam, menjaring puluhan motor berknalpot bising.

Kasat Lantas Polres Konawe IPTU Ridwan menyebutkan, pihaknya mengamankan 24 unit sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas, dan memberikan sanksi Tilang.

“Kami berharap operasi keselamatan seperti ini dapat terus dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Konawe,” ujar Ridwan kepada HaloSultra.com, Sabtu (18/2/2023).

Baca Juga:  Operasi Tambang Ilegal di Konsel, Gakkum Kehutanan Sita Belasan Alat Berat

Lanjut Ridwan, operasi ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan Operasi Keselamatan Anoa 2023 dari Kepolisian Republik Indonesia guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas yang dapat mengancam keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Baca Juga:  Kasus Korupsi Keramba Beton di Saponda Naik Penyidikan

“Kami harap kegiatan ini dapat memberikan efek jera kepada masyarakat yang masih melakukan pelanggaran lalu lintas, serta meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas,” bilangnya.

Sepeda motor yang diamankan pihaknya ini salah satu pelanggarannya adalah menggunakan knalpot bersuara bising atau yang dikenal knalpot brong/bogar.