2 dari 2 halaman

“Ternyata upaya bentuk solidaritas sesama pengemudi ojol, namun kami sudah menghimbau untuk mengarahkan kembali ke rumahnya masing-masing,” ujarnya.

Dia juga menyebutkan, bahwa sopir angkot saat diperiksa ternyata sedang mabuk usai miras.

Baca Juga:  2 Terdakwa Korupsi Tabungan Wajib Perumahan TNI AD Divonis 7 dan 14 Tahun Penjara

Karena pihaknya, menemukan sisa minuman alkohol berupa minuman tradisional (Pongasi) sekitar 400 mili liter dari pelaku di dalam mobilnya

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Tambang, Kepala Wilker Kolut Nyatakan Komitmen Kooperatif

“Sopir angkot dalam keadaan berbau minuman keras, setelah kita melakukan interogasi awal, sopir tersebut usai mengonsumsi minuman alkohol di bengkel,” tutupnya. ***