KENDARI – Seorang pria paruh baya BH (41) warga Lorong Wanggu, Jalan H. Lamuse, Kelurahan Lepo-lepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari menjadi korban penganiayaan, pada Senin (23/1/12023) malam sekitar pukul 23.20 WITA.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman menjelaskan, awalnya korban pulang kerumahnya menggunakan sebuah mobil rental, saat masuk ke jalan lorong menuju rumahnya, korban mengemudi dengan kecepatan tinggi.

“Korban diteriaki dan dikejar oleh para pelaku. Korban menghentikan laju kendaraannya, setelah mobil berhenti  para pelaku langsung merusak mobil yang dikemudikan korban serta menganiaya korban dengan menggunakan sebilah parang,” kata Eka dalam keterangannya.

Baca Juga:  Gandeng Konsultan LSDP, Pemkot Kendari Siapkan Rancangan Pengelolaan Sampah Efisien-Modern

Akibat kejadian ini, korban dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka robek akibat tusukan dan tebasan senjata tajam pada bagian kepala dan tangan.

“Korban dilarikan ke Puskesmas Lepo-lepo kemudian dirujuk ke RSUD Bahteramas untuk jahitan urat nadi tangan yang putus,” kata Eka.

Baca Juga:  KPU Sultra Tetapkan Andi Sumangerukka-Hugua sebagai Gubernur dan Wagub Terpilih

Mendapat laporan pengniyaan itu, pihaknya langsung melakukan penangkapan kepada para terduga pelaku.

“Terduga pelaku diketahui berjumlah tiga orang. U (50), P (40) dan R (40),” bebernya.

“Saat ini korban masih berada di IGD RSUD Bhateramas guna penangan medis, dan korban masih dalam keadaan sadar. Sementara para pelaku dan saksi  saat ini telah diamankan di Polresta Kendari guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. **