Polisi Tangkap Dua Remaja yang Bawa Senjata Tajam di Kendari

Barang bukti senjata tajam yang diamankan dari dua remaja FIR (18) dan MR (16)/Ist
Barang bukti senjata tajam yang diamankan dari dua remaja FIR (18) dan MR (16)/Ist

KENDARI – Dua remaja berinisial FIR (18) dan MR (16) ditangkap Tim Buser77 Satreskrim dan Unitkam Satintelkam Kepolisian Resort (Polresta) Kendari, setelah kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau dan samurai, pada Kamis (12/1/2023), sekitar pukul 01.00 WITA.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Eka Faturahman mengatakan, kedua pelaku ditangkap di Jalan Taman Suropati Kelurahan Mandonga Kecamatan Mandonga Kota Kendari.

Baca Juga:  Kasus Korupsi Kantor Penghubung Sultra, Nama Ali Mazi hingga Asrun Lio Disebut

“Dari tangan kedua pelaku, tim menemukan dua buah senjata tajam jenis samurai beserta sarungnya berwarna hitam, dan satu buah senjata tajam Jenis pisau dapur dengan gagang kain berwarna putih,” kata Eka.

Dua jenis senjata tajam ini diamankan di Mako Polresta Kendari guna penyelidikan lebih lanjut. Dan hasil interogasi keduanya mengakui senjata takam itu miliknya.

Baca Juga:  Kasus Meninggalnya Tahanan di Rutan BNNP Sultra Murni Bunuh Diri

“Setelah dilakukan introgasi awal, kedua mengakui telah membawa senjata tajam jenis Samurai dan pisau tersebut. Kemudian kedua pelaku beserta barang bukti tersebut di amankan di Satreskrim Polresta Kendari,” pungkasnya. **

error: Konten ini tidak dapat dicopy!!