KENDARI – Tiga orang pelaku diamankan Polisi usai diduga melakukan pemalakan di pinggir jalan depan Hotel Athaya Kendari, pada Selasa (15/11/2022) sore.

Ketiga orang itu diamankan setelah ada warga yang memberitahu Polisi yang tengah Patroli.

“Awalnya tim patroli Dit Shabara Polda Sultra mendapat info ada tiga orang kondisi mabuk sambil bawa senjata tajam (sajam) memalak warga di depan Hotel Athaya,” ujar Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh. Eka Fathurrahman dalam keterangannya.

Baca Juga:  Aksi Kejar-kejaran Polisi Tangkap Pengedar Sabu Jaringan Lapas Kendari di Kolaka

Saat dilakukan penangkapan, sempat terjadi kejar-kejaran antar Polisi dan para pelaku.

Lanjut Kapolresta, selain mengamankan pelaku, pihaknya juga menyita barang bukti berupa Parang dan sebilah Badik yang dipakai saat memalak korban.

“Setelah kita amankan, pelaku selanjutnya langsung dibawa ke Mapolda Sultra untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Eka.

Kapolresta menambahkan, saat ini pihaknya tengah gencar melakukan giat Patroli untuk menjaga keamanan Kota Kendari.

Baca Juga:  Bawa 645 Gram dari Batam, Penumpang Pesawat Ditangkap di Bandara Haluoleo

“Kami dari Polresta Kendari, saat ini terus intens lakukan patroli. Tujuannya untuk menjaga keamanan dan mencegah terjadinya aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tutupnya.

Perlu diketahui, ketiganya pelaku itu adalah Putra (18), Dimas (21), dan Ira (20). Mereka adalah warga Kelurahan Punggaloba, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari. **