Gadis Belia di Kolut Dirudapaksa Pria yang Baru Dikenal dari Facebook
KOLAKA UTARA – Gadis belia (14) di Kolaka Utara (Kolut) dirudapaksa oleh pria I (21) yang baru dia kenal dari sosial media Facebook.
Kasat Reskrim Polres Kolut, AKP Husni Abda menjelaskan, korban dan pelaku punya hubungan spesial tetapi ada unsur pemaksaan dalam perkosaan tersebut.
“Kenalan di medsos, kemudian telepon panggil sayang,” kata Husni dalam keterangannya, Rabu (12/10/2022).
Kemudian pada Minggu (9/10/2022) pelaku menjemput korban dari rumahnya. Pelaku membawa korban kerumah keluarganya yang kebetulan kosong ditinggal keluar kota.
Dari keterangan pelaku, korban dirudapaksa sebanyak dua kali yakni pada malam dan pagi harinya.
Sementara itu ibu korban cemas, karena anak gadisnya tak kunjung pulang semalaman hingga dilakukan pencarian.
“Ada keluarga korban yang berhasil tahu keberadaan korban,” imbuhnya.
Sehingga pihak keluarga meminta pendampingan ke Polsek Batu Putih untuk menjemput anaknya dan sekaligus melaporkan perbuatan pelaku.
Pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini telah ditangkap di sel tahanan Mapolres Kolaka Utara, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 junto Pasal 76 d atau Pasal 81 ayat 2 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana penjara 15 tahun. **
Tinggalkan Balasan