KENDARI – Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari mengamankan seorang pelaku berinisial LMA (22) pada Kamis 22 September 2022.

LMA diamankan polisi usai melakukan tindak pidana penganiayaan di Asrama Lorong Pelangi, Jalan H.E.A. Mokodompit, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mejelaskan, korbannya merupakan teman pelaku bernama Dede Yusuf.

Awalnya korban datang ke asrama Koltim dan melihat pelaku bersama rekannya sedang mengkonsumsi miras.

Baca Juga:  Pertanyakan Kualitas Pertalite, Mahasiswa di Kendari Diduga Dianiaya Pegawai SPBU

“Mereka miras sambil bernyanyi-nyanyi dengan suara yang sangat mengganggu. Kemudian korban menyampaikan kepada pelaku agar tidak ribut dan mengganggu,” ujar mantan Kasat Reskrim Konawe Selatan itu, pada Jumat (23/9/2022).

Lebih jauh, dia menjelaskan, pelaku kemudian merasa tersinggung karena ditegur pelaku langsung memukul serta menarik kerah baju korban lalu teman-teman pelaku juga langsung membacok korban yang mengenai tepat pada lengan kiri.

Baca Juga:  2 Pelaku Pembusuran Warga Kendari Diringkus Polisi, Ternyata Masih Remaja

Usai kejadian itu, tim Buser 77 lalu mencari dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“LMA (22) berhasil kami amankan di Perpustakaan menuju Kampus UHO, Jalan Mokodompit, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari. Sementara teman pelaku yang melakukan pembacokan saat ini masih dalam penyelidikan untuk dilakukan penangkapan,” jelasnya.

Ia menambahkan, sementara untuk barang bukti yang diamankan sebuah parang panjang yang dilakukan untuk membacok korban hingga terluka. **