KONAWE – Tim Reskrim Polres Konawe melakukan pemeriksaan kepada delapan orang terduga pelaku penganiayaan terhadap RK (25).

RK diamuk massa karena diduga melakukan tindak pidana pencurian hewan ternak pada Minggu, 14 Agustus 2022, hingga meninggal dunia.

Baca Juga:  Kasus Pembacokan Siswa SMKN 4 Kendari: 1 Orang Ditangkap, Pelaku Lain Diburu

Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Mochammad Jacub Nursagli Kamaru membenarkan perihal pemeriksaan terhadap delapan orang tersebut.

“Sudah sementara delapan orang kita interogasi hari ini,” ungkap Jacub saat dikonfirmasi, Selasa (16/8/2022).

Jacub menyebutkan kemungkinan adanya pelaku yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:  Tim Intel Korem 143/HO Amankan Pengedar Narkoba di Kendari

“Masih sementara melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang tersebut. Masih diinterogasi,” jelasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Tim Reskrim Polres Konawe masih melakukan pemeriksaan kepada delapan orang yang diduga pelaku penganiayaan hingga meninggalnya RK. **