Polisi Bekuk 10 Pelaku Miras yang Bawa Parang dan Busur
KENDARI – Polresta Kendari membekuk 10 pemuda usai berpesta minuman keras (Miras) di depan Kampus Universitas Halu Oleo (UHO), Kamis (11/5/2023) malam.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Faturrahman menyebutkan, para pelaku diamankan tepatnya di Lorong Salangga, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.
Dari tangan para pelaku ditemukan barang bukti senjata tajam (Sajam) berupa parang, mata busur dan topeng.
“Jumlahnya ada 10 orang, barang bukti Sajam yang diamankan terdiri dari 2 buah ketapel, 10 buah mata busur, 1 buah parang dan 1 buah topeng,” kata Kapolresta Eka dalam keterangannya.
Kelompok pemuda itu kemudian digiring ke Mapolresta Kendari untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Mereka sekarang sedang menjalani proses pemeriksaan di Polresta Kendari,” bebernya.
Mantan Dir Narkoba Polda Sultra itu menyebutkan, penertiban pesta Miras berkat patroli cipta kondisi (Cipkon) yang digelar pihaknya untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah Kampus UHO.
“Sebelumnya ada laporan bahwa ada yang sempat dianiaya di lorong tersebut, olehnya itu kami menurunkan personel untuk melakukan patroli dan operasi Cipkon,” bebernya lagi.
“Ini untuk menciptakan rasa aman dan nyaman warga yang tinggal di sekitar wilayah Kampus UHO,” sambungnya.
Dia menegaskan, pihaknya tidak segan-segan akan menindak tegas jika menemukan seseorang atau kelompok yang mencoba mengganggu Kamtibmas di wilayah Kota Kendari. **
Tinggalkan Balasan