2 dari 3 halaman

Pada saat perkelahian tersebut terjadi, warga di sekitar tempat acara lantas datang melerai, kemudian korban langsung pulang ke rumahnya.

Lalu, pada Jumat sore sekitar jam 17.00 WITA, korban Risman bersama kakak dan sepupunya sedang duduk-duduk sambil minum miras di pangkalan ojek Lorong Palapa.

Kemudian sepupu korban melihat seseorang berinisial B melintas. Setelahnya B dipanggil oleh sepupu korban. Lalu B berhenti depan pangkalan ojek kemudian langsung dipukul oleh sepupu korban Risman.

“Setelah dianiaya oleh sepupu korban, B langsung pergi sedangkan korban bersama kakak dan sepupunya tersebut langsung pulang ke rumah. Sesaat setelah kejadian pemukulan di pangkalan ojek, kakak korban berinisial U dikirimi pesan WA oleh salah seorang pelaku yang bernama M dan mengajak ketemu di rumah kos milik Man di Lorong Sarungga,” paparnya.

Baca Juga:  Keputusan Penghentian Sementara Aktivitas PT MS Harus Dikawal untuk Keadilan Agraria

Usai menerima pesan dari Man, korban bersama lima orang temannya yakni U, J, AL, UK dan P pergi bertemu M di Jalan Bunga Kolosua.

Namun, kedatangan mereka itu ke TKP ternyata telah dinanti oleh kelompok pelaku yang berjumlah kurang lebih enam orang yang mana dua orang pelaku diketahui bernama Man dan B.

Baca Juga:  Segini Besaran Zakat Fitrah 2025 di Kolaka Utara

“Melihat para pelaku yang sudah menunggu kedatangan korban dan salah seorang pelaku memegang senjata tajam jenis parang, korban bersama lima orang rekannya tersebut berusaha melarikan diri. Namun saat lari korban Risman dan Jon tertangkap kemudian dikeroyok oleh para pelaku dengan tangan kosong dan senjata tajam,” bebernya.