KENDARI – Kasus dugaan politik uang (money politic) pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Desa Mokowu, Kecamatan Konawe, Kabupaten Konawe yang menyeret oknum Polisi inisial Iptu HJ terus bergulir usai dilaporkan pada Jumat (18/11/2022) lalu.

Kasubdit Propam Polda Sultra. Kompol Agus pun memberikan update perkembangan terkait penanganan kasus tersebut.

Agus menyebut perkara itu masih terus berjalan di Propam, bahkan saat ini, kasus tersebut sementara menunggu proses sidang kode etik.

“Tinggal tunggu proses sidang kode etik, nanti saya kabari yang tangani perkaranya,” singkat Kompol Agus pada Kamis (5/1/2023)

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Tambang, Kejati Sultra Didesak Tetapkan Kepala Wilker Kolut sebagai Tersangka

Perlu diketahui, Iptu HJ dilaporkan oleh Forum Masyarakat Peduli Kebijakan (FMPK) Sultra bersama sejumlah warga Mokowu.

Dalam aduan tersebut disertakan bukti berupa dokumentasi amplop yang berisikan uang yang diduga digunakan oleh terduga pelaku untuk memenangkan sang instri dalam Pilkades.

Amrul selaku Jenderal Lapangan FMPK menjelaskan dengan dilaporkannya oknum Polisi tersebut dapat mengembalikan marwah Korps Bhayangkara di mata masyarakat Mokowu.

Baca Juga:  LBH HAMI Sultra Siap Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan Mahasiswa oleh Pegawai SPBU

“Sejak adanya oknum tersebut warga Mokowu merasa dihantui dengan terlibatnya HJ di Pilkades Mokowu, sejak beberapa tahun lalu Mokowu aman-aman saja hidup tentram, sekarang mereka merasa ketakutan,” jelas Amrul, Jumat (18/11/2022) lalu.

Sebelumnya diketahui, warga diberikan amplop berisi uang tunai mencapai ratusan ribu oleh oknum Polisi berinisial Iptu HJ.

Masing-masing amplop memiliki pita berwarna kuning dan hijau. Amplop dengan pita kuning berisi uang Rp400 ribu dan pita hijau berisi uang Rp700 ribu. ***