KENDARI – Seiring perkembangan zaman maupun teknologi, sistem perjudian turut mengalami transformasi. Salah satunya perjudian melalui game online High Domino.

Bahkan chip game online slot High Domino pun marak diperjual belikan di konter-konter.

Menanggapi hal itu, Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman mengatakan, bahwa pihaknya saat ini telah mendalami dugaan perjudian melalui game High Domino itu.

Karena, kata dia, hal ini membutuhkan kajian hukum mendalam dan menyeluruh untuk memastikan metode ataupun sistem yang digunakan apakah terkategori perjudian atau tidak.

Baca Juga:  Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Nahwa Umar Resmi Ditahan Kejari Kendari

“Misalnya aplikasi game High Domino yang salah satu kontennya diduga terindikasi perjudian. Kemudian ada juga pembelian chip untuk permainan slot. Ini sedang kami dalami,” kata Eka Faturrahman kepada HaloSultra.com.

Selain itu, pihaknya juga telah mengintai konter-konter yang memperjual belikan chip untuk permainan slot.

Kaitannya terhadap dampak dengan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Terutama dikaji dari unsur kelayakan menurut undang-undang yang berlaku.

Baca Juga:  Diperiksa Soal Dugaan Korupsi Kantor Penghubung, Sekda Sultra Dicecar 45 Pertanyaan

“Kami kaji dengan menggunakan Undang-Undang ITE terkait pasal perjudian. Ini masih kami selidiki,” ujar mantan Dir Narkoba Polda Sultra ini.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi juga menyampaikan, pihaknya akan senantiasa komitmen memberantas perjudian.

Bukan saja judi konvesional, judi berbasis online atau internet juga akan ditindak tegas. Siapapun pelakunya akan diproses secar hukum.

“Jika kami temukan di tengah masyarakat, pelaku akan ditindak tegas tanpa pandang bulu,” kata Fitrayadi. **