Kapolda Didesak Tuntaskan Dugaan Penggelapan Mobil oleh Oknum Perwira Polda Sultra
KENDARI – Salah seorang oknum perwira menengah di Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga lakukan penggelapan satu unit mobil milik warga Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.
Korban penggelapan bernama Saliha mengatakan, selama bertahun-tahun kasus tersebut bergulir di Polda Sultra. Namun sampai saat ini, dia belum mendapatkan kembali apa yang menjadi haknya.
“Jujur saja saya sudah capek kasian, saya bolak balik menagih dirumahnya itu pak GZL tapi tidak ada itikad baik untuk bayarkan hak ku. Saya juga sudah laporkan di Polda Sultra, tapi sama saja tidak ada penyelesaian. Saya hanya rugi waktu ku pulang balik di Polda,” katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan Whatsapp, Minggu (24/10/22).
Untuk itu, Saliha yang merupakan seorang janda beranak lima itu, meminta kepada Kapolda Sultra untuk segera menuntaskan kasus tersebut dan memberikan sanksi tegas terhadap oknum polisi yang diduga menggelapkan mobil miliknya.
“Saya mohon dengan sangat kepada bapak Kapolda, agar membantu saya untuk mendapatkan hak saya kembali. Kalau saya tidak bisa ambil hak ku kembali, saya minta supaya itu pak GZL ditindak tegas kalau perlu di pecat dari polisi,” harapnya
Sementara itu, Hendro Nilopo selaku anak dari ibu Saliha, mendesak Kapolda Sultra untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum perwira berinisial GZL. Sebab menurutnya, selain merugikan ibunya, GZL juga dinilai telah mempermalukan nama institusi kepolisian.
“Ini adalah PR buat Kapolda Sultra, apakah beliau (Kapolda) mampu menindak anggotanya yang diduga melakukan kejahatan atau tidak. Apalagi imbasnya pasti kepada nama baik institusi dalam hal ini kepolisian,” kata Egis panggilan sapaannya.
Pemuda yang juga merupakan direktur Ampuh Sultra itu juga menjelaskan, bahwa modus penggelapan yang dilakukan oleh oknum perwira berinisial GZL itu adalah dengan menyewa kepada pemilik mobil (Saliha) dalam waktu satu minggu sampai satu bulan.
Namun, lanjut dia, selang beberapa bulan kemudian, GZL mulai mencari cari alasan ketika ditanya terkait keberadaan mobil yang disewanya.
“Jadi pertama, GZL ini sewa mobil ibu saya, namun selang beberapa bulan dia bawa pembayarannya sudah mulai kandas. Saat itulah ibu saya menanyakan dimana mobilnya. Karena sewa sudah tidak beres makanya ibu saya minta supaya mobil saja di kembalikan. Tapi GZL ini suka cari-cari alasan bahkan sampai sekarang mobil ibu saya sudah tidak ditau dimana keberadaannya,” terrangnya.
Selain itu, Hendro juga mengingatkan, agar tidak ada permainan dalam pengusutan kasus dugaan penggelapan yang diduga dilakukan oleh salah seorang oknum perwira polisi tersebut.
“Saya ingatkan agar kasus dugaan penggelapan mobil oleh GZL ini tidak ada permainan, harapan saya agar GZL segera ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku. Bila perlu GZL ini harusnya di pecat dari kepolisian,” tegasnya
Hendro juga mengaku menyayangkan, sikap dari pihak Propam Polda Sultra yang terkesan tidak serius menangani kasus dugaan penggelapan yang diduga dilakukan oleh oknum perwira berinisial GZL tersebut.
“Kasusnya ini sudah lama sekali, mohon maaf tapi saya harus bertanya, bukti apa lagi yang dicari oleh pihak Propam ini? Apakah karena GZL ini seorang Perwira Menengah sehingga sulit untuk ditindak,” pungkasnya
Atas kejadian itu, ibu Saliha selaku pemilik unit mobil yang diduga digelapkan oleh GZL mengalami kerugian hingga Ratusan Juta Rupiah.
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pihak Humas Polda Sultra enggan memberikan komentar kepada media ini. **
Tinggalkan Balasan