JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di dua tempat di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Selasa (11/7/2023).

Tim KPK melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Muna dan rumah salah seorang kontraktor, La Ode Gomberto, di Jalan Kelinci, Kelurahan Raha III. La Ode Gomberto juga diketahui merupakan Ketua Partai Gerindra Kabupaten Muna.

Baca Juga:  Masuk Tahap Persiapan Lelang, Perbaikan Jalan Rusak di Konsel Dimulai April 2025

Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh komisi anti rasuah di dua tempat di Muna tersebut.

“Informasi yang kami terima betul ada kegiatan dimaksud,” ujar Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (11/7/2023).

Ali Fikri juga membenarkan penggeledahan tersebut berkaitan dengan  pendalaman dugaan kasus korupsi dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) tahun 2021.

Baca Juga:  Pembangunan RSUD Koltim Dimulai, Alokasi Anggaran Capai Rp170 Miliar

“Iya, betul sekali,” ujarnya singkat.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Muna juga nampak terlihat ikut mengamankan jalannnya penggeledahan yang dilakukan tim KPK di dua tempat di Muna itu.

Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin mengaku pihaknya membantu melakukan pengamanan terkait aktifitas KPK di Kabupaten Muna.

“Kita hanya bantu pengamanannya saja,” katanya.

*/and