KENDARI – Kasus penikaman yang dialami oleh warga bernama Obetran, asal Boroboro, Kecamatan Ranomeeto Barat, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) terus bergulir di Polresta Kendari.

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi pada Sabtu (17/6/2023).

Kata Fitrayadi, saat ini kasus tersebut dalam tahap penyelidikan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari.

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskim sekaligus membantah tudingan tidak profesional dan melakukan bekingan dalam kasus tersebut.

Fitrayadi menegaskan pihaknya tidak pernah melindungi pelaku kejahatan apalagi menyebabkan orang lain nyaris kehilangan nyawa.

“Tidaklah, tidak mungkin kita melindungi pelaku kejahatan, itu tidak benar,” terangnya, Sabtu (17/6/2023).

Menurutnya yang menjadi kendala dalam pengungkapan kasus itu karena tidak ada yang mengetahui pasti ciri-ciri dari pelaku penikaman terhadap Obetran.

“Penyidik telah memintai keterangan beberapa orang saksi diantaranya korban sendiri, kakak korban, dan rekan korban yang berboncengan saat kejadian di TKP. Namun, dari keterangan saksi-saksi yang telah dimintai keterangan itu, mereka mengaku tidak mengetahui ciri-ciri pelaku,” imbuh Fitrayadi.

Baca Juga:  LBH HAMI Sultra Adukan Sejumlah SPBU yang Diduga Jual Pertalite Oplosan ke Polda

Bahkan, pihaknya bersama korban telah mendatangi TKP untuk mencari bukti petunjuk. Akan tetapi, saat mendatangi TKP dan meminta keterangan warga sekitar, tidak ada satupun warga yang mengetahui terjadinya insiden penikaman di lokasi itu. Bahkan, tak ada CCTV yang merekam detik-detik penikaman itu berlangsung.

“Penyidik kami sudah ke TKP, meminta keterangan warga sekitar, tapi tidak ada satupun yang mengetahui kejadian itu,” terangnya.

Sekali lagi Fitrayadi menegaskan, kasus ini tidak pernah didiamkan. Bahkan, dalam waktu dekat, penyidik akan kembali mencari informasi tambahan dari para saksi dan dirinya berharap ada informasi tambahan yang bisa menguatkan penyidik untuk melakukan pengungkapan.

Di samping itu, Fitrayadi meminta kepada keluarga korban agar tetap bersabar dan membatu penyidik dalam melakukan pengungkapan terhadap kasus penikaman itu.

“Kami mohon bersabar, Kami juga terus bekerja. Pihak korban juga mohon bantu kami jika ada yang mengetahui insiden penikaman ini,” tukasnya.

Baca Juga:  Selidiki Anggotanya yang Diduga Lecehkan IRT, Polresta Kendari Pastikan Investigasi Transparan

Perlu diketahui, Obetran ditikam oleh orang tak dikenal (OTK) saat melintas di Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Minggu (18/12/2022) sekitar pukul 01.00 WITA dini hari.

Kakak Obetran bernama Maryam mengatakan, dalam insiden penikaman itu, adiknya mengalami luka tusuk dan sebuah sajam jenis pisau menancap di bagian belakang korban.

“Waktu kejadian, dia sementara baku bonceng di motor dengan temannya. Saat melintas di lokasi itu, ada yang ikuti mereka di motor dua orang. Itu orang dia tidak kenal, mereka langsung tikam adikku, makanya sempat jatuh dan pelaku yang dua orang itu langsung lari,” katanya.

Usai kejadian, korban dibawa ke rumah sakit Bahteramas dan menjalani perawatan medis. Tiga hari kemudian atau Rabu (21/12), beberapa jam setelah kejadian, kakak korban melaporkan insiden penikaman itu di Polresta Kendari. Dengan adanya laporan itu, pihak keluarga berharap agar kepolisian bisa menangkap para pelaku.

**