Hukum  

Seorang Tahanan Kejari Kendari Melarikan Diri Saat Akan Disidang

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kendari, Bustanil N Arifin/HaloSultra.com

KENDARI – Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) melarikan diri saat hendak menjalani persidangan, pada Selasa (30/5/2023) sekitar pukul 16.00 WITA.

Seorang saksi mata bernama Ansar mengatakan, tahanan tersebut kabur terlihat memakai baju koko dan peci.

Dikatakannya dengan santai tahanan itu mengikuti pengunjung saat keluar dari gedung Kejari Kendari tanpa borgol di tangan.

Baca Juga:  DPO Kasus Korupsi Pembangunan Jembatan Asal Kepri Ditangkap di Kendari

“Tahanan itu lari pake baju koko dan peci, baru tidak di borgol. Saya lihat tadi ikut dengan keluarga tahanan lainnya baru santai sekali dia jalan,” ujar Ansar.

Ditempat berbeda Kasi Intel Kejari Kendari Bustanil N Arifin, membenarkan adanya tahanan yang melarikan diri.

Baca Juga:  Putra Mantan Gubernur Sultra Diperiksa Soal Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

Tahanan tersebut merupakan terdakwa tindak pidana umum (Tipidum) penggunaan senjata tajam (sajam).

“Benar, ada tahanan tindak pidana umum melarikan diri,” Kata Bustanil.

Bustanil menyebutkan, dengan larinya tahanan ini, pihaknya sudah memerintahkan untuk melakukan upaya pengejaran terhadap tahanan tersebut

“Kami masih melakukan upaya untuk kembali menangkap tahanan itu,” katanya.

***

error: Konten ini tidak dapat dicopy!!